A.
PENGERTIAN
RETAIL
Retail adalah kegiatan jual beli baik barang maupun jasa secara langsung
kepada konsumen. Konsumen yang membeli barang atau jasa tersebut akan langsung
menggunakannya (bukan untuk kepentingan bisnis). Salah satu contoh retail
bisnis adalah minimarket yang memiliki arti Secara
Kata merupakan gabungan dari kata, “mini” dan “market”. Mini berarti “kecil”
sedang market berarti “pasar”.
Jadi minimarket adalah sebuah pasar yang kecil, atau diperjelas menjadi sebuah tempat yang kecil tapi menjual barang-barang bervariatif dan lengkap seperti di dalam pasar contohnya adalah alfamart.
Jadi minimarket adalah sebuah pasar yang kecil, atau diperjelas menjadi sebuah tempat yang kecil tapi menjual barang-barang bervariatif dan lengkap seperti di dalam pasar contohnya adalah alfamart.
B.
KEBIJAKAN
PEMERINTAH
a. Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2009 Tentang Penataan Pasar
Tradisional, Pusat Perbelanjaan dan Toko Modern di Kota Bandung. menyatakan
bahwa persyaratan minimarket adalah:
1. Berjarak minimal 0,5 km dari pasar tradisional dan 0,1 km dari
usaha kecil sejenis yang terletak di pinggir jalan kolektor/arteri
2. Di pinggir jalan lingkungan dengan luas gerai sampai dengan 200m
persegi, berjarak minimal 0,5 km dari pasar tradisional dan usaha kecil sejenis
3. Setiap pengelola pusat perbelanjaan dan toko modern wajib
melaksanakan kemitraan dengan usaha kecil
4. Kemitraan wajib dilaksanakan dalam bentuk kerjasama pemasaran,
penyediaan tempat usaha, penerimaan produk dan dilaksanakan berdasarkan
perjanjian tertulis dengan prinsip saling memerlukan, memperkuat dan
menguntungkan.
5. Waktu pelayanan dimulai pukul 10.00-22.00, kecuali ada ijin
khusus dariWalikota.
b. Pasal 13 Perda Kota Bandung No. 2 Tahun 2009 ditetapkan pula
klasifikasi kriteria perdagangan, klasifikasi toko modern hingga klasifikasi
sitem penjualan dan jenis barang dagangan. Pasal 18 hingga Pasal 20 dibahas
mengenai aturan lokasi dan jarak tempat usaha perdagangan sesuai klasifikasi
yang sudah ditetapkan sebelumnya.
c. pasal 22 ayat (1), menyebutkan bahwa “pasar tradisional, pusat
perbelanjaan dan toko modern wajib memiliki Izin Usaha Perdagangan,” Sedangkan
pada ayat (2), Izin Usaha Perdagangan sebagaimana dimaksud pada ayat (1)
terdiri dari:
1) Izin Usaha Pengelolaan Pasar Tradisional (IUP2T) untuk pasar .
.tradisional;
2) Izin Usaha Pusat Perbelanjaan (IUPP) untuk pertokoan, mall, plaza, dan
pusat perdagangan;
3) Izin Usaha Toko Modern (IUTM) untuk minimarket, supermarket,
Departemen store, Hypermarket dan grosir yang berbentuk perkulakan.” (Perda Kota Bandung no. 2 tahun 2009)
d. Keputusan Presiden (Kepres) No. 118/2000 tentang Perubahan dari
Keputusan Presiden No. 96/2000 mengenai Sektor Usaha yang Terbuka dan Tertutup
dengan Beberapa Syarat untuk Investasi Asing Langsung.
e. Keputusan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.107/MPP/Kep/2/1998
tentang Ketentuan dan Tata Cara Pemberian Izin Usaha Pasar Modern
f.
Keputusan Menteri
Perindustrian dan Perdagangan No.420/MPP/Kep/10/1997 tentang Pedoman Penataan
dan Pembinaan Pasar dan Pertokoan
g. Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Perindustrian dan Perdagangan dan
Menteri Dalam Negeri No.57 dan 145/MPP/Kep/1997 tentang Penataan dan Pembinaan
Pasar dan Pertokoan.
h. Peraturan Menteri Perindustrian dan Perdagangan No.12/MDAG/PER/3/2006
tentang Ketentuan dan Tata CaraPenerbitan Surat Tanda Pendaftaran Usaha
Waralaba
C.
DAMPAK
POSITIF DENGAN ADANYA ALFAMART DARI SEGI EKONOMI DAN SOSIAL
a. Memberikan
kemudahan bagi konsumen untuk mencari barang
yang diinginkan.
b. Memberikan kepuasan bagi konsumen dari pelayanannya.
c. Memberikan
kenyamanan pada konsumen dalam berbelanja.
d. Menyediakan berbagai macam barang kebutuhan sehari-hari.
e. Memberikan diskon/potongan harga bagi konsumen.
f.
Produk
yang ditawarkan bervariasi dan lengkap mulai dari kebutuhan pokok seperti
sembako sampai pada kebutuhan tambahan seperti makanan ringan. Bahkan
dibeberapa minimarket juga menyediakan pengisian pulsa dan penjualan produk
lainnya.
g. Pelayanan yang ramah, pramuniaga bersikap sopan dan penuh
perhatian. Pramuniaga selalu siaga ketika pembeli membutuhkan bantuan apapun.
h. Pembeli dibebaskan
memilih dan mengambil barang yang akan dibeli sesuai kebutuhannya dan kemudian
baru membayar kepada kasir.
i.
Selalu
memberikan harga promo disetiap periode.
j.
Daftar
harga yang menjadi unggulan (biasanya harga termurah) dipampang di depan toko
sehingga pembeli merasa tertarik meskipun bisa jadi sebelumnya tidak ingin
membeli. Selain itu juga promosi juga dilakukan melalui penyebaran brosur yang
berisi daftar produk dan harga yang memudahkan pembeli untuk merencanakan
pembelian di rumah serta mengetahui berapa biaya yang dibutuhkan dalam
berbelanja.
k. Penataan barang yang rapi dan dibedakan perproduk sehingga
memudahkan pembeli dalam berbelanja.
l.
Situasi
yang dilengkapi AC serta ruangan yang luas menyebabkan pembeli merasa nyaman
dalam berbelanja.
m. Kasir lebih dari satu, dengan adanya kasir lebih dari satu
pembeli tidak perlu lama mengantri ketika akan melakukan pembayaran.
n. Letak minimarket dekat dengan pemukiman sehingga warga
sekitar lebih mudah berbelanja karena berdekatan dengan rumah, sealin itu
pembeli dapat lebih berhemat karena tidak perlu ongkos menuju tempat belanja.
o. Menciptakan
Lapangan Kerja yg banyak sehingga mampu menyerap tenaga kerja yg ada meskipun
tidak begitu signifikan.
p. Membentuk
pekerja yang inovatif dan kreatif
q. Menambah
pemasukan kas negara dengan cara mengekspor barang ke luar negeri
r. Membuat
pekerja muda lebih semangat dan mandiri.
D.
DAMPAK
NEGATIF DENGAN ADANYA ALFAMART DARI SEGI SOSIAL DAN EKONOMI
a. Dalam minimarket dengan system waralaba tidak disediakan
fasilitas pembelian secara kredit.
b. Minimarket waralaba tidak dapat menyediakan barang-barang
secara tertentu sebelum ada ijin dari franchisor. Sehingga pembeli tidak
dapat memesan atau membeli barang tertentu seperti elpiji dan minyak tanah yang
juga merupakan kebutuhan pokok bagi masyarakat.
c. Membuat
masyarakat tergoda dan berbelanja di luar batas kemampuannya.
E.
PENGARUH
ADANYA ALFAMART TERHADAP PASAR TRADISIONAL
a. Mempempengaruhi jumlah konsumen yang berbelanja di pasar tradisional.
b. Mempengaruhi tingkat pendapatan penjual di
pasar tradisional..
c. Mempengaruhi keberlangsungan usaha dan penurunan omzet
penjualan.
0 komentar:
Posting Komentar